BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap otak aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang berinisial NT (52).
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengungkapkan, NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari tangan NT, polisi menyita tiga senjata api yang diduga digunakan untuk aksi perampokan.
Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar
Toni menjelaskan, NT sebagai otak perampokan, berperan menyediakan satu unit mobil Innova warna hitam yang dipakai dalam aksi itu.
Dia juga yang merancang skenario dengan menggunakan pelat merah.
"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," kata Toni, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Terjatuh lalu Terlindas Motor, Pengendara Roda 2 di Blitar Tewas
Dari tiga pelaku perampokan yang telah ditangkap, NT diketahui mendapat pembagian uang paling besar.
"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Tak hanya NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta, sedangkan AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Toni mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi sekitar sebulan lalu, atau pada Senin (12/12/2022).
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.
Kapolda Jatim mengaku, para pelaku ditangkap dalam waktu relatif lama setelah kejadian.
Penyebabnya, mereka lihai dalam melarikan diri.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," katanya.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.