KOMPAS.com - Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).
Hal itu adalah kemunculan pertama Venna Melinda ke publik seusai jadi korban KDRT Ferry Irawan.
Selain anggota tim kuasa hukum yang dikomandoi oleh adik kandung Venna Melinda yang bernama Reza Mahastra, Venna Melinda juga ditemani sang anak kedua, Athalla Naufal.
Mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam dan berkacamata hitam, Venna tampak berupaya tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Terancam Penjara 5 Tahun
Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) bukan KDRT yang pertama kalinya.
Sejak tiga bulan terakhir, dia mengaku sudah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari sang suami.
"Kalau emosi dibekap di dorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ujarnya seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar sang suami di hadapan awak media.
Saat mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri, Venna mengaku hidungnya ditindih oleh Ferry Irawan dengan dahinya dengan begitu kuat.
Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan.
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Aksi Ferry akhirnya berhenti saat Venna berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.