Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Gresik Malah Kena Tusuk Gunting

Kompas.com - 12/01/2023, 17:13 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nasib apes dialami Abdul Wahab (39), warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Ketika memergoki istrinya sedang selingkuh di sebuah kamar kos di Kecamatan Driyorejo, ia malah ditusuk oleh selingkuhan istrinya.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban memergoki istrinya atas nama Yuni Sri Winarsih (41) sedang berada di sebuah kamar kos di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, bersama selingkuhannya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Korban mendatangi tempat kos setelah mendapat kabar dari adiknya bahwa istrinya sedang berada di salah satu kamar kos yang ada di situ bersama pria lain atau pelaku," ujar Herry saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Detik-detik Ibu di Gresik Dievakuasi dengan Mobil Skywalker Usai Melahirkan di Lantai 2 Rumahnya

Abdul yang mendapat kabar tersebut kemudian mendatangi tempat kos dan mendapati istrinya tengah berselingkuh dengan Mustakim (35), warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Yuni dan Mustakim dipergoki sedang berada di dalam salah satu kamar kos.

"Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku (Mustakim), dengan pelaku sempat menusuk leher korban menggunakan gunting, yang membuat korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri," tutur Herry.

Baca juga: Polisi Dalami Temuan 23 Kantong Darah di Rumah Pelaku Penipuan Gandakan Uang di Gresik

Herry menambahkan, usai menusuk leher korban menggunakan gunting, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang terluka mendatangi kantor Polsek Driyorejo melaporkan kejadian itu.

"Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya dapat kami amankan saat berada di Perempatan Gadung, perbatasan Gresik dan Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (11/1/2023) dini hari," kata Herry.

Atas tindakan itu, pelaku disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara barang bukti yang disita pihak kepolisian ada gunting, sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi W 5383 AN, serta pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com