GRESIK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Gresik mendalami temuan kantong darah di rumah kontrakan MY (42) di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
MY merupakan terduga pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.
Ia dilaporkan warga Kecamatan Menganti yang merasa tertipu hampir Rp 400 juta. Saat itu, MY menjanjikan uang yang disetor oleh korban bakal digandakan.
Baca juga: Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Ditemukan 34 Kantong Darah di Rumah Pelaku
Laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan mendatangi rumah kontrakan dan mengamankan pelaku MY pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
"Tidak hanya uang mainan, petugas di lokasi juga sempat mendapati beberapa kantong stok darah manusia dan ada juga keris. Sudah kami amankan, sementara masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Tersangka Penipu Bermodus Penggandaan Uang di Gresik Ditangkap, Kerugian Korban Rp 395 Juta
Polisi sedang menyelidiki dari mana stok darah yang ditemukan di rumah pelaku.
"Ditemukan ampul darah manusia (stok darah dalam kantong), kurang lebih 23 ampul. Jadi kami lakukan penyelidikan juga," kata Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi.
"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang digunakan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," jelas Lutfi.
Selain itu, polisi juga masih mendalami jumlah uang mainan yang ditemukan di rumah pelaku.
"Setelah mendatangi TKP melakukan penyelidikan, didapat ada uang mainan di setiap bendelnya. Bagian depan dan belakang setiap bendel diberi uang asli, sementara bagian tengah berisi uang mainan," jelas Lutfi.