SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial APY mengaku ditelantarkan suaminya, anggota polisi yang betugas di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep.
Berdasarkan pengakuan dalam bentuk video, APY mengaku dia dan anaknya telah ditelantarkan oleh sang suami selama 12 tahun. Video itu pun kini viral di media sosial.
Baca juga: Cegah Penumpang Telantar di Pelabuhan, Pemkab Sumenep Diminta Siapkan Anggaran Khusus
"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023, saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011. Pada waktu itu anak kami berusia 9 bulan," kata perempuan tersebut dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin (9/1/2023).
"Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda AI," lanjutnya.
Baca juga: Imbas Cuaca Ekstrem, 12 Anggota PPK Asal Kepulauan Dilantik KPU Sumenep secara Daring
Dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adanya orang ketiga.
Kendati begitu, ia telah berusaha menempuh jalur damai sebelum ditolak beberapa kali oleh sang suami.
"Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya, tetapi saya lakukan atas permintaan anak," kata dia dalam video itu.
"Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," tuturnya.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah mengetahui adanya video pengakuan istri polisi yang viral di media sosial itu.
Edo membenarkan, polisi yang dimaksud merupakan anggotanya yang kini betugas di Satuan Polisi Air Sumenep.
"Iya (benar), saat ini yang bersangkutan (Bripda AI) bertugas di Polairud Sumenep," kata Edo kepada Kompas.com.
Edo menjelaskan, masalah pasangan tersebut sebenarnya sudah terjadi saat Bripda AI masih bertugas di Polres Bondowoso, sebelum dipindahkan ke Polres Sumenep.
Ketika itu, Bripda AI menjalani sejumlah sidang etik sebelum akhirnya diberikan sanksi demosi ke Polres Sumenep.
"Dia masuk di Polres Sumenep itu tahun 2017, karena demosi dari Polres Bondowoso, masalahnya sama juga yakni masalah dengan istrinya ini. Selama di Bondowoso juga sudah lima kali disidang atas kasus yang sama, terakhir didemosi ke Sumenep," tuturnya.
Kendati begitu, Edo mengaku tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap anggotanya itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.