Ia pun sudah menerjunkan tim untuk datang ke Situbondo dengan membawa Bripda AI untuk menemui istrinya.
"Dari paminal sudah turun untuk melakukan pemeriksaan sampai ke Situbondo, ke rumahnya. Kemudian kita bawa dengan tim, dengan yang bersangkutan juga untuk melakukan mediasi di sana, hari ini berangkat," kata dia.
Baca juga: Pengemudi Ojol di Bondowoso Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya
Disinggung soal proses hukum yang mungkin dijalankan, Edo menyebutkan, sejauh ini istri dari Bripda AI belum melakukan pelaporan ke Polres Sumenep.
"Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi masalahnya istrinya juga belum melakukan laporan secara resmi. Dia hanya ramai-ramai di media sosial saja," tuturnya.
"Tapi kalau misalnya istrinya mau melaporkan terkait dengan itu, kita siap proses. Ini kan disebutkan penelantaran selama 12 tahun, berarti selama dia bertugas di Bondowoso. Di Sumenep ini kan baru sekitar 5 tahun," lanjutnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjadikan kasus itu sebagai pelajaran bersama. Persoalan rumah tangga semestinya sudah diselesaikan secara internal.
"Kalau terkait dengan rumah tangga, agar aib seperti ini diselesaikan internal. Jadi tidak usah digemborkan di sosmed yang justru akan menjatuhkan kredibilitas dirinya, keluarganya, dan nanti organisasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.