Salin Artikel

Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Berdasarkan pengakuan dalam bentuk video, APY mengaku dia dan anaknya telah ditelantarkan oleh sang suami selama 12 tahun. Video itu pun kini viral di media sosial.

"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023, saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011. Pada waktu itu anak kami berusia 9 bulan," kata perempuan tersebut dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin (9/1/2023).

"Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda AI," lanjutnya.

Dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adanya orang ketiga.

Kendati begitu, ia telah berusaha menempuh jalur damai sebelum ditolak beberapa kali oleh sang suami.

"Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya, tetapi saya lakukan atas permintaan anak," kata dia dalam video itu.

"Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," tuturnya.

Penjelasan Kapolres Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah mengetahui adanya video pengakuan istri polisi yang viral di media sosial itu.

Edo membenarkan, polisi yang dimaksud merupakan anggotanya yang kini betugas di Satuan Polisi Air Sumenep.

"Iya (benar), saat ini yang bersangkutan (Bripda AI) bertugas di Polairud Sumenep," kata Edo kepada Kompas.com.

Ketika itu, Bripda AI menjalani sejumlah sidang etik sebelum akhirnya diberikan sanksi demosi ke Polres Sumenep.

"Dia masuk di Polres Sumenep itu tahun 2017, karena demosi dari Polres Bondowoso, masalahnya sama juga yakni masalah dengan istrinya ini. Selama di Bondowoso juga sudah lima kali disidang atas kasus yang sama, terakhir didemosi ke Sumenep," tuturnya.

Kendati begitu, Edo mengaku tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap anggotanya itu.

Ia pun sudah menerjunkan tim untuk datang ke Situbondo dengan membawa Bripda AI untuk menemui istrinya.

"Dari paminal sudah turun untuk melakukan pemeriksaan sampai ke Situbondo, ke rumahnya. Kemudian kita bawa dengan tim, dengan yang bersangkutan juga untuk melakukan mediasi di sana, hari ini berangkat," kata dia.

Disinggung soal proses hukum yang mungkin dijalankan, Edo menyebutkan, sejauh ini istri dari Bripda AI belum melakukan pelaporan ke Polres Sumenep.

"Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi masalahnya istrinya juga belum melakukan laporan secara resmi. Dia hanya ramai-ramai di media sosial saja," tuturnya.

"Tapi kalau misalnya istrinya mau melaporkan terkait dengan itu, kita siap proses. Ini kan disebutkan penelantaran selama 12 tahun, berarti selama dia bertugas di Bondowoso. Di Sumenep ini kan baru sekitar 5 tahun," lanjutnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjadikan kasus itu sebagai pelajaran bersama. Persoalan rumah tangga semestinya sudah diselesaikan secara internal.

"Kalau terkait dengan rumah tangga, agar aib seperti ini diselesaikan internal. Jadi tidak usah digemborkan di sosmed yang justru akan menjatuhkan kredibilitas dirinya, keluarganya, dan nanti organisasi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/09/105224778/polisi-di-sumenep-diduga-telantarkan-istri-dan-anak-selama-12-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke