JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 15 santriwati Ponpes Al Djalil 2 di Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur menjalani proses visum di RS dr.Soebandi.
Visum dilakukan menyusul laporan dugaan perselingkuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pesantren.
Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Trotoar karena Hindari Pohon Tumbang di Jember, Pegawai KAI Tewas
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari menjelaskan proses visum dimulai sejak Jumat (6/1/2023).
“Ada sekitar 15 orang santriwati yang divisum,” kata dia pada Kompas.com via telepon, Senin (9/1/2023).
Hingga saat ini, Vita mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Jalan Raya Banyuwangi-Jember, Bayi 7 Bulan Selamat
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Masih kami dalami, nanti kami sampaikan,” ujar dia.
Kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pesantren berinisial FH itu berawal dari laporan istrinya yang berinisial HA.
HA mengaku suaminya sering memasukkan santriwati ke kamar khusus yang ada di lantai dua.
Menurut HA, ada santriwati yang mendengar ada percakapan antara suaminya dengan santriwati lain di dalam kamar sekitar pukul 23.30 WIB.
Akhirnya, santriwati itu mengetuk pintu, namun ketika dibuka sudah perempuan itu sudah tidak ada.
“Kemungkinan dia keluar dari kamar lain, sebab di sana ada dua pintu,” kata HA.
Keesokan harinya, HA mengambil HP milik suaminya dan melihat ada percakapan mesra sang suami dengan salah satu ustazah di sana.
Sementara itu, tuduhan yang dilayangkan istrinya tersebut dibantah oleh sang suami.
FH mengaku kegiatan belajar mengajar di pesantrennya berlangsung sampai malam.
“Terkait ada santri di kamar, itu adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan setiap jam 23.00 WIB malam,” tutur dia.
FH mengaku laporan ke polisi tersebut muncul karena masalah keluarga. Salah satunya karena kecemburuan sang istri selama bertahun-tahun lantaran tidak mendapatkan kekuasaan di pesantren.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.