Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Pelaku Mengaku Punya Surat Perintah Kerja

Kompas.com - 13/12/2022, 16:23 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru terkait dugaan pembongkaran beberapa pagar pembatas tribun Stadion Kanjuruhan pada 28 November.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para pelaku pembongkaran mendapat surat perintah kerja (SPK) dari seseorang.

Baca juga: Kasus Pembongkaran Tanpa Izin Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

"Barang bukti SPK-nya sudah kami kantongi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah SPK itu asli atau palsu," ungkapnya saat ditemui, Senin (12/12/2022).

Saat ditanya pemberi SPK itu, Wahyu belum menyampaikan secara jelas. Menurutnya, polisi masih memanggil sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan.

"Kasus ini sudah proses penyidikan. Namun kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, kita akan melalukan gelar pekara untuk menetapkan tersangka," jelasnya.

Sudah ada 16 saksi yang diperiksa polisi. Wahyu menyebut, jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah.

"Dari 16 orang saksi ini meliputi pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, terduga pelaku pembongkaran, dan seseorang berinisial H yang diduga penanggungjawab pengrusakan itu," jelasnya.

Dari 16 orang saksi itu, tiga di antaranya sampai masih mangkir dari panggilan polisi.

"Yang pasti, motif para pelaku melakukan pembongkaran ini berdasarkan SPK dari seseorang yang masih kami lakukan pemanggilan ini," tuturnya.


Wahyu memastikan pembongkaran itu tidak ada kaitannya dengan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) tragedi Kanjuruhan.

"Ini adalah tindak pidana baru. Tidak ada kaitannya dengan tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan atas kasus pembongkaran tanpa izin yang dilakukan warga di dalam area Stadion Kanjuruhan. Kasus ini statusnya dinaikkan ke penyidikan.

Fasilitas yang dirusak di antaranya pagar tribun Stadion Kanjuruhan, dan dua area blok paving di dekat pintu evakuasi. Beberapa fasilitas itu merupakan lokus tempat kejadian perkara (TKP) tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Gelar Aksi Tutup Jalan 135 Menit Terkait Tragedi Kanjuruhan, Aremania: Maaf Bikin Macet Malang

Beberapa barang bukti dugaan pembongkaran itu telah diamankan polisi. Di antaranya tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi, dan gembok pintu yang ditemukan dalam kondisi terpotong pengaitnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, para terduga pelaku itu akan dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP, yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com