MALANG, KOMPAS.com - Ratusan Aremania menggelar aksi di sejumlah titik Kabupaten Malang, hingga Kota Malang bertajuk "Tutup Jalan 135 Menit", Kamis (8/12/2022).
Adapun titik vital yang menjadi lokasi aksi mereka di antaranya perempatan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang bersampingan dengan exit tol Singosari.
Kemudian bergeser ke Polresta Malang Kota, lalu ke Polres Malang, Kecamatan Kepanjen, dan terakhir di Mako Brimob Polda Jawa Timur, Kecamatan Pakis.
Baca juga: Ada Aksi Aremania, Simpang Empat Karanglo Lumpuh Selama 135 Menit
Di masing-masing titik itu, massa aksi berorasi selama 135 menit.
Mereka menyampaikan tuntutan mengusut kasus tragedi Kanjuruhan. Massa mengenakan kostum serba hitam, sembari mengibarkan spanduk Arema FC dan bendera merah putih.
Arus lalu lintas pun mengalami kemacetan ketika aksi berlangsung. Seperti di simpang empat Karanglo, arus lalu lintas macet dari arah Kota Malang menuju Surabaya sepanjang lebih dari 3 kilometer.
Begitu pula dari arah sebaliknya. Semua kendaraan dari dua arah tersebut tidak bisa bergerak sama sekali karena dipenuhi massa Aremania.
Baca juga: Aremania Nyatakan Bakal Gelar Aksi Setiap Pekan, Ini Alasannya
"Sepurane yo rek, garai macet Malang. Iki gawe 135 koncone awak dewe (Maaf ya bikin macet Malang, ini untuk 135 teman kita)," teriak salah satu orator di simpang empat Karanglo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Akhmad Taufik mengatakan Polres Malang sebelumnya telah mengantisipasi kegiatan aksi damai itu, dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas.
"Rekayasa lalu lintas ini guna mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi," ungkapnya saat ditemui, Kamis.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD di Malang, Polisi Ambil Langkah Diversi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.