Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek PJU Tenaga Surya, Kejari Lamongan Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kompas.com - 02/12/2022, 06:25 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya Dinas Perhubungan Jawa Timur di Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, sejak kasus itu naik menjadi penyidikan per tanggal 7 Maret 2022, sebanyak 229 saksi dari kelompok masyarakat (pokmas) telah dimintai keterangan.

"Modusnya, pokmas ini jumlahnya 229. Lalu pokmas ini dari masyarakat musiman, yang mana sejak awal dibentuk untuk menerima hibah," ujar Anton kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Pohon Tumbang Tutupi Ruas Jalan Raya di Lamongan, Lalu Lintas Terganggu

Tidak hanya meminta keterangan dari 229 pokmas, penyidik Kejari Lamongan bersama dengan akademisi juga melakukan pengecekan kualitas bahan dan konstruksi. Yakni, dengan memeriksa 1.635 titik PJU tenaga surya yang tersebar di 23 kecamatan di Lamongan.

"Penyidikan berlangsung lama, karena kami memeriksa sebanyak 229 saksi dari pokmas. Juga, memeriksa secara langsung keberadaan 1.635 PJU tenaga surya di 23 kecamatan di Lamongan bersama tim teknik elektro dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Unair Surabaya," kata Anton.

Baca juga: Remaja di Lamongan Tewas Usai Berlatih Silat, Ada Luka Memar dan Diduga Alami Kekerasan

Sementara itu, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JD, MDR, S dan F. JD, MDR dan S ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2022, sementara F menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022.

"JD berperan sebagai penyedia, sedangkan tiga (tersangka) lainnya pembantu dari JD," ucap Anton.

Anton menambahkan, nominal dana hibah bantuan lampu PJU tenaga surya sesuai anggaran tahun 2020 senilai Rp 64,8 miliar. Terkait dengan nilai kerugian, Kejari Lamongan masih menunggu laporan hasil perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com