Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Barang Curian lewat Medsos, Maling Mesin Diesel di Lamongan Ditangkap

Kompas.com - 23/11/2022, 20:17 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polsek Deket, Lamongan, menangkap pria berinisial ARH (25), warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

ARH ditangkap setelah diketahui mencoba menjual barang curian di lewat media sosial (medsos).

Baca juga: Covid-19 Varian XBB Terindikasi di Lamongan, Dinkes Imbau Warga Patuhi Prokes

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan kasus pencurian mesin diesel di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, pada 18 November 2022.

"Benar, satu orang sudah diamankan, atas dugaan pencurian mesin diesel. Saat ini masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sri Iswati, saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Sri Iswati menjelaskan, pihaknya sempat mendapat laporan dari Kepala Desa Sidorejo, yang beberapa kali mendapat keluhan dari warga setempat lantaran kehilangan mesin diesel di sawah.

 

Salah satunya adalah pencurian mesin diesel milik Anang Susianto (45) pada 18 November.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli di facebook, di halaman jual beli terdapat beberapa diesel yang sedang ditawarkan itu kami curigai mirip dengan yang dilaporkan hilang (dicuri)," kata Sri Iswati.

Polisi menelusuri unggahan jual beli di media sosial untuk mencari mesin diesel curian tersebut. Polisi lalu mendapati seorang menawarkan mesin diesel di media sosial.

Mesin diesel yang ditawarkan pelaku berinisial ARH itu ternyata mirip dengan milik korban pencurian. Setelah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan korban, ARH ditangkap pada Rabu dini hari.

"Awalnya mengaku beli di Facebook juga. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, akhirnya mengakui telah mencuri bersama tiga orang rekannya," tutur Sri Iswati.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga mesin diesel yang diduga kuat sebagai barang curian dan satu ponsel. 

Berdasarkan pemeriksaan, ARH dan tiga rekannya sempat melakukan beberapa pencurian di luar Kecamatan Deket.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Jalan Raya Lamongan

"Karena ada beberapa kasus (pencurian) yang dilakukan di luar wilayah Deket, maka kami lakukan koordinasi dan ditangani Polres (Lamongan)," ucap Sri Iswati.

Saat ini, polisi masih mengejar tiga rekan ARH yang diduga ikut dalam pencurian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com