Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menangis. Korban lalu ditanya oleh ibu kandungnya dan mengaku sudah lama tidak menstruasi.
“Dalam usia tersebut korban sudah menstruasi,” ujar Iptu Anshori.
Selanjutnya korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka RS. Ibu kandung korban melakukan tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.
“Hingga akhirnya ibu kandung korban melaporkan pelaku RS kepada polisi, dan kami tangkap,” terang Iptu Anshori,
Baca juga: Saat Miss Universe Swiss Melelang Batik Tulungagung untuk Disumbangkan ke Korban Gempa Cianjur...
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
Pelaku mengaku memerkosa karena sudah lama menduda. Atas peerbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.