SURABAYA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur hingga Oktober 2022.
Namun jika dilihat dari direktori perkara korupsi, KPK mencatat ada 114 kasus korupsi tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.
Baca juga: Mantan Walkot Cimahi Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 507 Juta
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus suap, pemberian hadiah atau janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat tersangka.
"Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," kata Firli melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (1/12/2022), seperti dilansir dari Antara.
Di Jawa Timur, KPK melakukan serangkaian upaya edukasi melalui kegiatan kuliah umum antikorupsi pada mahasiswa, di antaranya di Unair, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi.
Baca juga: UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen, Jadi Rp 2,040 Juta
KPK juga memiliki program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Berdasarkan data SPI 2021, Jatim mendapat skor cukup baik dengan total rerata nilai 75,24.
Skor ini disebut masuk dalam kategori waspada dan angkanya di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.
Meski begitu, KPK meminta Jatim tidak terlena dengan pencapaian itu.
"Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan," kata dia.