NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemulung di Tulungagung Perkosa Bocah 9 Tahun hingga Hamil

Pelaku berinisial RS (35) diketahui telah lama berstatus duda.

Sedangkan korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan cukup bukti, pelaku kami tahan dan jadi tersangka,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori melalui pesan singkat, Kamis (1/12/2022).

Tersangka diduga sudah tiga kali memerkosa bocah 9 tahun tersebut.

Aksi pertama dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2022. Pelaku terakhir memerkosa korban pada 20 November 2022, di rumah pelaku di Tulungagung.

“Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada 24 November 2022,” ujar Iptu Anshori.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku minta tolong kepada korban untuk membelikan rokok dan diberi upah.

“Pelaku melakukan tipu daya kepada korban, untuk diajak berhubungan badan,” terang Iptu Anshori.


Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menangis. Korban lalu ditanya oleh ibu kandungnya dan mengaku sudah lama tidak menstruasi.

“Dalam usia tersebut korban sudah menstruasi,” ujar Iptu Anshori.

Selanjutnya korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka RS. Ibu kandung korban melakukan tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.

“Hingga akhirnya ibu kandung korban melaporkan pelaku RS kepada polisi, dan kami tangkap,” terang Iptu Anshori,

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

Pelaku mengaku memerkosa karena sudah lama menduda. Atas peerbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/01/141941378/pemulung-di-tulungagung-perkosa-bocah-9-tahun-hingga-hamil

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke