Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulung di Tulungagung Perkosa Bocah 9 Tahun hingga Hamil

Kompas.com - 01/12/2022, 14:19 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Seorang pemulung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditahan karena diduga memperkosa anak di bawah umur hingga hamil.

Pelaku berinisial RS (35) diketahui telah lama berstatus duda.

Baca juga: Oknum Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara

Sedangkan korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan cukup bukti, pelaku kami tahan dan jadi tersangka,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori melalui pesan singkat, Kamis (1/12/2022).

Tersangka diduga sudah tiga kali memerkosa bocah 9 tahun tersebut.

Baca juga: 1 Warga Tulungagung Meninggal karena Leptospirosis dari Urine Tikus

Aksi pertama dilakukan pada pertengahan bulan Juli 2022. Pelaku terakhir memerkosa korban pada 20 November 2022, di rumah pelaku di Tulungagung.

“Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada 24 November 2022,” ujar Iptu Anshori.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku minta tolong kepada korban untuk membelikan rokok dan diberi upah.

“Pelaku melakukan tipu daya kepada korban, untuk diajak berhubungan badan,” terang Iptu Anshori.

Baca juga: Buntut Kisruh Mupimnas PMII di Tulungagung, Panitia Akan Tanggung Biaya Kerusakan


 

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menangis. Korban lalu ditanya oleh ibu kandungnya dan mengaku sudah lama tidak menstruasi.

“Dalam usia tersebut korban sudah menstruasi,” ujar Iptu Anshori.

Selanjutnya korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka RS. Ibu kandung korban melakukan tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.

“Hingga akhirnya ibu kandung korban melaporkan pelaku RS kepada polisi, dan kami tangkap,” terang Iptu Anshori,

Baca juga: Saat Miss Universe Swiss Melelang Batik Tulungagung untuk Disumbangkan ke Korban Gempa Cianjur...

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

Pelaku mengaku memerkosa karena sudah lama menduda. Atas peerbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

Surabaya
Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Ida Susanti Gugat Suami Perempuannya Terkait Kepemilikan Rumah

Ida Susanti Gugat Suami Perempuannya Terkait Kepemilikan Rumah

Surabaya
Kondisi Siswi Diduga Korban Perundungan Colok Mata di Gresik Disebut Membaik

Kondisi Siswi Diduga Korban Perundungan Colok Mata di Gresik Disebut Membaik

Surabaya
Tipu 8 Pelanggan, SPG Motor di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Tipu 8 Pelanggan, SPG Motor di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Surabaya
SPG Toko Sepeda Motor di Sidoarjo Tipu Pembeli, Bawa Lari Uang Rp 201 Juta

SPG Toko Sepeda Motor di Sidoarjo Tipu Pembeli, Bawa Lari Uang Rp 201 Juta

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 4 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 4 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 04 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 04 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Warga Laporkan ASN Tak Netral

Wali Kota Surabaya Minta Warga Laporkan ASN Tak Netral

Surabaya
Kemarau Panjang, Pemkab Banyuwangi Minta Petani Hemat Air dan Lapor jika Kekurangan

Kemarau Panjang, Pemkab Banyuwangi Minta Petani Hemat Air dan Lapor jika Kekurangan

Surabaya
Pelajar SMK di Gresik Diduga Dikeroyok gara-gara Sepatu

Pelajar SMK di Gresik Diduga Dikeroyok gara-gara Sepatu

Surabaya
Penjelasan Polda Jatim soal Laporan Warga Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Penjelasan Polda Jatim soal Laporan Warga Ditipu Suami yang Ternyata Perempuan

Surabaya
Buntut Protes Warga, Pabrik Porang di Madiun Akhirnya Ditutup

Buntut Protes Warga, Pabrik Porang di Madiun Akhirnya Ditutup

Surabaya
Ditahan Atas Laporan Menantu, Mertua Gugat Balik Pelapor ke Pengadilan

Ditahan Atas Laporan Menantu, Mertua Gugat Balik Pelapor ke Pengadilan

Surabaya
Dibantu Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri di Surabaya dan Bakar Mayat Korban di Bangkalan

Dibantu Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri di Surabaya dan Bakar Mayat Korban di Bangkalan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com