Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja Baru bagi ASN, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/11/2022, 20:57 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Dewi Kamtiko, seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember mulai masuk kantor sesuai dengan jadwal yang baru.

Bila sebelumnya harus masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, sekarang dia berangkat pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

"Saya sepakat dengan jam kerja baru ini, karena tidak perlu terburu-buru nganter anak," kata dia kepada Kompas.com via telepon, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Sewa 7 Mobil Rental lalu Digadaikan, Warga Malang Ditangkap Polres Jember

Menurut dia, ketika harus masuk kantor pukul 07.00 WIB, dirinya cukup kesulitan karena bersamaan dengan jam mengantar anak ke sekolah. Padahal, dia harus segera absen di kantor.

Sementara, pada jam tersebut kondisi jalan macet karena banyak orangtua yang mengantar anak-anaknya ke sekolah.

Baca juga: Toko Emas di Jember Dirampok, Pemilik Ditodong Senjata Tajam dan Dipukul

"Semoga jadwal ini bisa diteruskan, kalau pulangnya sore saya tidak masalah," tambah dia.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan surat edaran tentang perubahan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember. Uji coba jam kerja baru ini berlangsung sejak 21 November hingga 31 Desember.

Surat edaran tertanggal 18 November merinci jam kerja ASN, baik bagi lembaga yang melaksanakan lima hari kerja dan enam hari kerja.

Bagi lembaga yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk pada hari Senin hingga Kamis yakni pukul 08.00 WIB -16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00 WIB -15.00 WIB. Jam istirahat yakni pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Sedangkan bagi lembaga yang melaksanakan enam hari kerja, jam kerja pada Senin – Kamis dimulai pada pukul 07.30 WIB – 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat dimulai pada 07.30 WIB – 11.00 WIB, lalu hari Sabtu pukul 07.30 – 13.30 WIB.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, perubahan jadwal itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Peraturan baru itu tidak merubah jumlah jam kerja ASN sebanyak 37,5 jam setiap minggunya.

Alasan perubahan jam itu, kata dia, untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada saat jam masuk hingga jam pulang kerja.

“Harapan kami kemacetan bisa berkurang dengan aturan baru ini,” tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com