Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Lengkap Presiden Jokowi Usai Peristiwa Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 06/10/2022, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi waktu sebulan bagi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberi instruksi khusus kepada Kementerian PUPR untuk melakukan audit terhadap Stadion Kanjuruhan.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memerintahkan pemeriksaan kondisi seluruh stadion di Indonesia pasca-tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Jokowi soal Gambaran Persoalan Tragedi Kanjuruhan: Pintu Terkunci, Tangga yang Tajam, dan Kepanikan

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat meninjau Stadion Kanjuruhan pada Rabu (5/10/2022). Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Usut tuntas kasus kerusuhan Kanjuruhan

Jokowi dengan tegas memberi waktu sebulan bagi tim khusus selama sebulan untuk melakukan investigasi.

Dirinya berharap tim akan bekerja secara profesional dan mengungkap penyebab pasti kerusuhan yang menewaskan 131 orang.

"Saya beri batas waktu paling lama satu bulan untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Datangi Stadion Kanjuruhan, Sejumlah Orang Bentangkan Spanduk Usut Tuntas

2. Sanksi tegas

Selain itu, Jokowi juga meminta PSSI untuk memberi sanksi jika ada kelalaian dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Pemberian sanksi harus berdasar hasil investigasi dan pengungkapan fakta.

"Jika mengarah pada pelanggaran pidana nanti yang akan mengumumkan dari Polri," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: FIFA Siap Bantu Perbaiki Tata Kelola Sepak Bola Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com