KEDIRI, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun angkat bicara atas kecelakaan kereta api dengan Daihatsu Sigra di pelintasan Desa Banjarejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Seorang penumpang mobil tewas dalam kecelakaan tersebut.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, kereta yang terlibat kecelakaan merupakan KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Malang. Sedangkan status pelintasan kereta tak terjaga.
"Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Kertanegara terganggu dan mengalami keterlambatan 23 menit," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).
Supriyanto menambahkan, sebelum kecelakaan terjadi, masinis KA Kertanegara melihat ada kendaraan yang akan melintas di pelintasan.
Masinis itu memberikan isyarat berupa bel lokomotif, tetapi pengendara tetap melintasi rel kereta api.
"Sehingga terjadi kecelakaan itu," lanjut Supriyanto.
Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Daihatsu Sigra di Kediri, Seorang Penumpang Tewas
Selanjutnya, masinis menyampaikan informasi terjadinya peristiwa itu ke pusat pengendali KA dan juga menginformasikannya ke Stasiun Kediri.
Dari situ petugas keamanan Stasiun Kediri segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan, serta mengurai kerumunan masyarakat dan melaporkan ke kepolisian setempat.
Di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 259 pelintasan kereta api, dengan rincian 88 pelintasan terjaga, 127 pelintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass.
Kecelakaan yang terjadi ini menambah panjang deretan kasus kecelakaan kereta api di wilayah itu.
Daop 7 mencatat, sebanyak 35 kasus kecelakaan terjadi pelintasan hingga September 2022. Sementara pada 2021, terdapat 41 kasus kecelakaan.