Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan KA Vs Daihatsu Sigra di Kediri, Masinis Sempat Bunyikan Bel Lokomotif

Kompas.com - 23/09/2022, 12:56 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun angkat bicara atas kecelakaan kereta api dengan Daihatsu Sigra di pelintasan Desa Banjarejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Seorang penumpang mobil tewas dalam kecelakaan tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, kereta yang terlibat kecelakaan merupakan KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Malang. Sedangkan status pelintasan kereta tak terjaga.

"Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Kertanegara terganggu dan mengalami keterlambatan 23 menit," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).

Supriyanto menambahkan, sebelum kecelakaan terjadi, masinis KA Kertanegara melihat ada kendaraan yang akan melintas di pelintasan.

Masinis itu memberikan isyarat berupa bel lokomotif, tetapi pengendara tetap melintasi rel kereta api.

"Sehingga terjadi kecelakaan itu," lanjut Supriyanto.

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Daihatsu Sigra di Kediri, Seorang Penumpang Tewas

Selanjutnya, masinis menyampaikan informasi terjadinya peristiwa itu ke pusat pengendali KA dan juga menginformasikannya ke Stasiun Kediri.

Dari situ petugas keamanan Stasiun Kediri segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan, serta mengurai kerumunan masyarakat dan melaporkan ke kepolisian setempat.

Jumlah Kasus Kecelakaan

Di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 259 pelintasan kereta api, dengan rincian 88 pelintasan terjaga, 127 pelintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass.

Kecelakaan yang terjadi ini menambah panjang deretan kasus kecelakaan kereta api di wilayah itu.

Daop 7 mencatat, sebanyak 35 kasus kecelakaan terjadi pelintasan hingga September 2022. Sementara pada 2021, terdapat 41 kasus kecelakaan.

 

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di pelintasan sebidang KA agar selalu berhati-hati.

Sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Selain itu pihaknya bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang dengan terus mengkampanyekan sosialisasi keselamatan dengan akronim "Berteman".

"Berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan," lanjutnya.

Selain sosialisasi, pihaknya bersama pemkab juga aktif melakukan penutupan pelintasan yang tidak terjaga untuk mengurangi titik rawan terjadinya kecelakaan di pelintasan sebidang.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan KA Vs Daihatsu Sigra di Kediri, Mobil Terpelanting Puluhan Meter

Supriyanto juga mengingatkan masyarakat adanya perundangan lainnya yang mengatur perkeretaapian, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur KA Dengan Jalan.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di pelintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelas Supriyanto.

Sebelumnya, sebuah minibus terlibat kecelakaan dengan KA Kertajaya di perlintasan Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).

Akibat peristiwa itu, seorang penumpang minibus tewas di lokasi kejadian dan pengemudinya selamat dengan kondisi terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com