Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Kompas.com - 07/09/2022, 15:23 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada Julianto Eka Putra yang terbukti telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak.

Julianto merupakan tokoh pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.

Putusan itu disampaikan oleh Hakim Ketua, Harlina Rayes dalam sidang yang digelar pada Rabu (7/9/2022). Terdakwa mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas I Malang.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

Ko Jul, sapaan akrab Julianto, juga dijatuhi denda senilai Rp 300.000.000 atau subsider 3 bulan kurungan apabila tidak dibayar.

Terdakwa juga dituntut denda restitusi kepada korban SDS senilai Rp 44.744.623.

Jika terdakwa tidak membayar uang restitusi paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan dengan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang.

Hal itu untuk membayar restitusi dan dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Bawa Bukti Foto hingga Rekaman Video

Tak terima dengan vonis tersebut, Ko Jul bersama kuasa hukumnya melakukan upaya banding.

"Kami penasehat hukum tidak dapat menerima putusan ini, kami nyatakan banding," kata Ketua Kuasa Hukum Terdakwa, Hotma Sitompul.

Baca juga: Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Terancam Dituntut Maksimal, Kajati: Tak Ada Pertimbangan Meringankan


Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Balita Ponorogo Tercebur ke Kuah Sayur Panas Kemungkinan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Surabaya
Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Ini Nama 13 Pj Kepala Daerah di Jatim yang Ditetapkan Mendagri, Minggu Lusa Dilantik

Surabaya
Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Resmikan Gedung MCC, Gubernur Khofifah Yakin Malang Jadi Kota Kreatif Level Dunia

Surabaya
6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

6 Rumah di Surabaya Ludes Dilalap Api Usai Warga Bakar Pohon Bambu, 7 Orang Jadi Korban

Surabaya
Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Bacaleg Partai Nasdem Jadi Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Malang

Surabaya
Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Kondisi Balita Asal Ponorogo yang Tercebur ke Kuah Sayur Panas Membaik

Surabaya
Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Surabaya
Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mpu Purwa di Malang: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Surabaya
Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Surabaya
Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Surabaya
Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Surabaya
Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Surabaya
Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com