SURABAYA, KOMPAS.com - Julianto Eka Putra alias JEP, terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang, hari ini, Rabu (20/7/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati menyatakan akan menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa dalam sidang tuntutan tersebut.
"Tidak ada pertimbangan yang meringankan, semua pertimbangan memberatkan," kata Mia kepada wartawan di Kejati Jatim, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu Jelang Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
Pertimbangan yang memberatkan terdakwa antara lain tidak kooperatif, mengintimidasi saksi, hingga tidak mengakui perbuatannya selama persidangan.
Pertimbangan yang memberatkan lainnya, kata Mia, terdakwa melakukan perbuatannya dalam konteks sebagai guru atau pembimbing yang seharusnya mengajak korban untuk melakukan perbuatan baik.
"Ini yang membuat korban semakin merasa lemah dan tidak berdaya di hadapan terdakwa," jelasnya.
Seperti diberitakan, JEP didakwa pasal berlapis. Untuk dakwaan pertama, JEP didakwa Pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 76 d UU Perlindungan Anak dan Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kemudian dakwaan alternatif kedua yakni Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI
Untuk dakwaan alternatif ketiga yakni Pasal 82 ayat 1 Juncto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Terakhir dakwaan alternatif keempat yaitu Pasal 294 ayat 2 kedua KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
JEP diketahui baru ditangkap pada Senin (11/7/2022) setelah 19 kali persidangan. Ia dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Citraland, perumahan elit di Surabaya oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejakaan Tinggi Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.