PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menangis setelah acara yang mereka ikuti dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan pada Senin (5/9/2022) itu dibubarkan karena penyelenggara dianggap tidak berkoordinasi dengan Polsek setempat.
Baca juga: APBD Defisit, Program Umrah Gratis Guru Ngaji di Pamekasan Ditolak DPRD
Pembubaran kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka untuk guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Pada video berdurasi 25 detik tersebut, Kapolsek Larangan, Iptu Nanang mengumumkan kepada seluruh guru PAUD agar segera membubarkan diri dalam waktu 10 menit. Menurut Nanang, acara tersebut ilegal.
"Kami minta pengertiannya. Jadi saya kasih waktu 10 menit, bubar. Saya mohon, karena acara ini ilegal. Karena tidak ada koordinasi ke Polsek Larangan," kata Nanang.
Baca juga: Polisi di Pamekasan Diduga Pukuli 2 Pemuda karena Tak Terima Dipandang
Salah satu guru PAUD yang hadir di acara itu mengaku terkejut karena tiba-tiba ada polisi masuk ke tengah-tengah acara.
Polisi kemudian mengambil mikrofon dan mengumumkan agar acara dibubarkan. Bahkan banyak guru-guru yang menangis.
"Kami terkejut karena saat acara berlangsung, tiba-tiba dibubarkan sama polisi," kata AN, salah satu guru yang enggan ditulis identitasnya, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: 16 Pelaku Judi Ditangkap di Pamekasan, Terancam 10 Tahun Penjara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.