Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Pamekasan Diduga Pukuli 2 Pemuda karena Tak Terima Dipandang

Kompas.com, 30 Agustus 2022, 20:06 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Moh Sofyan Amiril dan Abdullah, dua pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga dipukul seorang polisi berinisial TF.

Saat ini, kasus pemukulan itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan Unit Propam Polres Pamekasan.

Insiden pemukulan kedua pemuda itu terjadi di depan toko Alfamart di Jalan Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: 16 Pelaku Judi Ditangkap di Pamekasan, Terancam 10 Tahun Penjara

Hepni Sugianto, pengacara dua pemuda tersebut, menjelaskan, insiden itu terjadi saat kedua korban mengantarkan makanan kepada keluarganya yang sedang bekerja bangunan di depan toko Alfamart.

Setelah makanan diberikan, kedua pemuda itu nongkrong di kursi depan Alfamart.

Pada saat yang bersamaan, datang dua pria yang hendak belanja ke Alfamart. Satu orang masuk ke dalam toko dan satu orang di luar. Orang yang sedang menunggu di luar itu adalah anggota Polres Pamekasan berinisial TF.

Baca juga: Simpan Pil Inex di Bungkus Rokok, Kades di Pamekasan Diciduk Polisi

Tiba-tiba, di jalan raya depan Alfamart, hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu membuat TF terkejut hingga berteriak. Teriakan itu membuat Sofyan menoleh ke arah TF. TF kemudian menanyakan maksud Sofyan memandanginya.

Masih kata Hepni, TF kemudian mendekati Sofyan dan Abdullah. Sofyan kemudian dipukuli hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Setelah memukuli Sofyan, TF pindah memukuli Abdullah. Namun, Abdullah tidak mengalami luka.

"Sofyan sampai terjatuh dari kursi dan disuruh bangun lagi. Setelah itu Sofyan masih disiram air, kemudian ditendang kepalanya," kata Hepni saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/8/2022).

Setelah itu, TF pergi bersama temannya.

Hepni menyayangkan tindakan polisi tersebut. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia, polisi seharusnya berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Dalam rekaman kamera Alfamart, jelas sekali tindakan kriminal anggota polisi itu. Videonya saya sertakan sebagai bukti laporan," terang Hepni.

Deta Putri Apakah polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat tetap mendapatkan uang pensiun?

Masih diselidiki

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi menjelaskan, terlapor yang diduga anggota Polres Pamekasan saat ini dalam penyelidikan.

"Masih sedang kami selidiki perkaranya. Penyelidikan didasarkan kepada saksi dan bukti," ungkap Eka Purnama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau