PAMEKASAN, KOMPAS.com - Moh Sofyan Amiril dan Abdullah, dua pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga dipukul seorang polisi berinisial TF.
Saat ini, kasus pemukulan itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan Unit Propam Polres Pamekasan.
Insiden pemukulan kedua pemuda itu terjadi di depan toko Alfamart di Jalan Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: 16 Pelaku Judi Ditangkap di Pamekasan, Terancam 10 Tahun Penjara
Hepni Sugianto, pengacara dua pemuda tersebut, menjelaskan, insiden itu terjadi saat kedua korban mengantarkan makanan kepada keluarganya yang sedang bekerja bangunan di depan toko Alfamart.
Setelah makanan diberikan, kedua pemuda itu nongkrong di kursi depan Alfamart.
Pada saat yang bersamaan, datang dua pria yang hendak belanja ke Alfamart. Satu orang masuk ke dalam toko dan satu orang di luar. Orang yang sedang menunggu di luar itu adalah anggota Polres Pamekasan berinisial TF.
Baca juga: Simpan Pil Inex di Bungkus Rokok, Kades di Pamekasan Diciduk Polisi
Tiba-tiba, di jalan raya depan Alfamart, hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu membuat TF terkejut hingga berteriak. Teriakan itu membuat Sofyan menoleh ke arah TF. TF kemudian menanyakan maksud Sofyan memandanginya.
Masih kata Hepni, TF kemudian mendekati Sofyan dan Abdullah. Sofyan kemudian dipukuli hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Setelah memukuli Sofyan, TF pindah memukuli Abdullah. Namun, Abdullah tidak mengalami luka.
"Sofyan sampai terjatuh dari kursi dan disuruh bangun lagi. Setelah itu Sofyan masih disiram air, kemudian ditendang kepalanya," kata Hepni saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/8/2022).
Setelah itu, TF pergi bersama temannya.
Hepni menyayangkan tindakan polisi tersebut. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia, polisi seharusnya berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
"Dalam rekaman kamera Alfamart, jelas sekali tindakan kriminal anggota polisi itu. Videonya saya sertakan sebagai bukti laporan," terang Hepni.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi menjelaskan, terlapor yang diduga anggota Polres Pamekasan saat ini dalam penyelidikan.
"Masih sedang kami selidiki perkaranya. Penyelidikan didasarkan kepada saksi dan bukti," ungkap Eka Purnama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.