Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Defisit, Program Umrah Gratis Guru Ngaji di Pamekasan Ditolak DPRD

Kompas.com, 5 September 2022, 19:03 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berencana memberikan ongkos gratis umrah bagi 200 guru ngaji pada 2023. Masing-masing desa akan mendapatkan jatah seorang guru ngaji untuk berangkat umrah gratis.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Pamekasan Abrori Rois menjelaskan, pemberian umrah gratis untuk guru mengaji tak mampu itu merupakan program Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Baca juga: Kendaraan yang Beli Solar di Pamekasan Dicatat Pelat Nomornya, Sebabkan Antrean Panjang

"Guru ngaji ini merupakan guru pertama dalam mengenalkan pendidikan dan pembelajaran tentang agama Islam. Maka layak guru ngaji mendapatkan penghargaan berupa ibadah umrah gratis," kata Abrori Rois saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (5/9/2022).

Abrori menambahkan, rencananya ada 20 guru ngaji yang diberangkatkan tahun ini. Namun, rencana itu ditunda menjadi 2023. Itu pun jika anggarannya disetujui DPRD Pamekasan.

"Sedang diajukan anggarannya ke DPRD Pamekasan. Karena ini program bupati yang bagus, semoga disetujui," ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Pamekasan, Al Anwari menolak program umrah gratis yang digagas Bupati Pamekasan. Alasannya, postur APBD Kabupaten Pamekasan masih defisit.

Oleh karena itu, kata Al Anwari, program yang kurang bermanfaat langsung kepada rakyat harus ditolak.

"Usulan program itu bagus, tapi kondisinya kurang tepat. APBD tahun ini dan RAPBD 2023 sama-sama defisit," kata Al Anwari melalui telepon seluler.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta ini menambahkan, anggaran yang akan dihabiskan dalam program umrah gratis itu mencapai Rp 6 miliar.

Dana sebesar itu, jika dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti peningkatan honor tenaga kesehatan atau biaya kesehatan warga miskin, memiliki dampak lebih jelas.

"Tenaga honor kesehatan itu dibayar Rp 200.000 sebulan. Ribuan warga miskin Pamekasan belum mendapatkan layanan kesehatan gratis," ujar Al Anwari.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Diduga Pukuli 2 Pemuda karena Tak Terima Dipandang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi dengan tegas menolak pengajuan anggaran umrah gratis guru ngaji.

Menurut dia, APBD harus jelas manfaatnya untuk masyarakat umum, bukan untuk perseorangan.

"Banggar tegas akan menolak anggaran Rp 6 miliar untuk umrah gratis guru ngaji," ungkap Qomarul Wahyudi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau