NGANJUK, KOMPAS.com – Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meringkus penimbun BBM jenis pertalite dan pertamax oplosan, Rabu (31/8/2022) dini hari.
Dalam perkara ini, Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk mengamankan dua tersangka. Yakni, BA (50) warga Kecamatan Tanjunganom dan AW (42) warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jekson menyebut, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Khusus pada Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin, bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Nganjuk,” kata Boy Jekson, Rabu (31/8/2022).
“Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” jelasnya.
Baca juga: Diduga Ada Pungli PTSL, Warga Geruduk Kejari Nganjuk
Boy Jekson menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang secara sengaja memanfaatkan situasi di tengah wacana kenaikan harga BBM.
“Saya selaku Kapolres (Nganjuk) mengingatkan bahwa kami akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah,” tuturnya.
Tersangka BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. BA ketahuan menimbun BBM karena bolak-balik membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.
“Dari rumah tersangka (BA) diamankan barang bukti BBM jenis pertalite lebih dari 600 liter, yang ditempatkan pada sejumlah drum, jeriken, serta botol air minum,” sebut Boy Jeckson.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.