Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun BBM di Nganjuk Ditangkap, Simpan Ribuan Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan

Kompas.com - 31/08/2022, 18:34 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meringkus penimbun BBM jenis pertalite dan pertamax oplosan, Rabu (31/8/2022) dini hari.

Dalam perkara ini, Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk mengamankan dua tersangka. Yakni, BA (50) warga Kecamatan Tanjunganom dan AW (42) warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jekson menyebut, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Khusus pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin, bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Nganjuk,” kata Boy Jekson, Rabu (31/8/2022).

“Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Ada Pungli PTSL, Warga Geruduk Kejari Nganjuk

Boy Jekson menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang secara sengaja memanfaatkan situasi di tengah wacana kenaikan harga BBM.

“Saya selaku Kapolres (Nganjuk) mengingatkan bahwa kami akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah,” tuturnya.

Tersangka BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. BA ketahuan menimbun BBM karena bolak-balik membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

“Dari rumah tersangka (BA) diamankan barang bukti BBM jenis pertalite lebih dari 600 liter, yang ditempatkan pada sejumlah drum, jeriken, serta botol air minum,” sebut Boy Jeckson.

Ungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM jenis pertalite dan ratusan liter BBM pertamax oplosan di Polres Nganjuk, Rabu (31/8/2022). Doc: Humas Polres NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Ungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM jenis pertalite dan ratusan liter BBM pertamax oplosan di Polres Nganjuk, Rabu (31/8/2022). Doc: Humas Polres Nganjuk
Mengoplos pertamax

Tak berselang lama, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nganjuk turut menindaklanjuti pelaporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis pertalite oleh tersangka AW.

Dari ruko milik orangtua AW di Kecamatan Sawahan, aparat berhasil menyita sekitar 1.354 liter BBM jenis pertalite dan ratusan liter BBM pertamax oplosan.

“Dari keterangan awal, tersangka AW ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM pertamax,” jelas Boy Jeckson.

Baca juga: 3 Remaja di Nganjuk Curi Tabung Elpiji, Dijual Kembali untuk Beli Miras

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka BA dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk tersangka AW dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Novyana Nurmita Kabar kenaikan harga BBM bersubsidi telah terdengar belakangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com