NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk meluncurkan Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi di Aula Polres Nganjuk, Selasa (30/8/2022).
Pembentukan Satgas ini dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Judi Ernanto.
Sementara dari Polres Nganjuk diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama, dan jajaran Polres Nganjuk.
Baca juga: Diduga Ada Pungli PTSL, Warga Geruduk Kejari Nganjuk
Agung menjelaskan, tujuan pembentukan Satgas yakni untuk mencegah dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Tentunya setelah launching ini Satgas akan melakukan giat action di lapangan,” ujar Agung kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (30/8/2022).
Menurut Agung, Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi ini melibatkan instansi terkait. Untuk itu, ke depan jika ada temuan maupun laporan terkait adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, maka akan selalu ditangani bersama-sama.
Baca juga: Pengoplos Elpiji Subsidi di Jombang Berburu Tabung di Toko Pengecer
“Maksud dan tujuan adalah antisipasi, dan upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tercukupi, dan tidak terjadi kelangkaan,” tuturnya.
Baca juga: 3 Remaja di Nganjuk Curi Tabung Elpiji, Dijual Kembali untuk Beli Miras
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.