Salin Artikel

Penimbun BBM di Nganjuk Ditangkap, Simpan Ribuan Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan

NGANJUK, KOMPAS.com – Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meringkus penimbun BBM jenis pertalite dan pertamax oplosan, Rabu (31/8/2022) dini hari.

Dalam perkara ini, Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk mengamankan dua tersangka. Yakni, BA (50) warga Kecamatan Tanjunganom dan AW (42) warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jekson menyebut, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Khusus pada Selasa (30/8/2022).

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin, bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Nganjuk,” kata Boy Jekson, Rabu (31/8/2022).

“Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” jelasnya.

Boy Jekson menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku tindak kejahatan, termasuk mereka yang secara sengaja memanfaatkan situasi di tengah wacana kenaikan harga BBM.

“Saya selaku Kapolres (Nganjuk) mengingatkan bahwa kami akan dengan tegas menindak mereka yang berbuat curang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah,” tuturnya.

Tersangka BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. BA ketahuan menimbun BBM karena bolak-balik membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

“Dari rumah tersangka (BA) diamankan barang bukti BBM jenis pertalite lebih dari 600 liter, yang ditempatkan pada sejumlah drum, jeriken, serta botol air minum,” sebut Boy Jeckson.

Dari ruko milik orangtua AW di Kecamatan Sawahan, aparat berhasil menyita sekitar 1.354 liter BBM jenis pertalite dan ratusan liter BBM pertamax oplosan.

“Dari keterangan awal, tersangka AW ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM pertamax,” jelas Boy Jeckson.

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka BA dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk tersangka AW dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/31/183430378/penimbun-bbm-di-nganjuk-ditangkap-simpan-ribuan-liter-pertalite-dan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com