Salin Artikel

Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus

Pembentukan Satgas ini dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk Muslim Harsoyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Judi Ernanto.

Sementara dari Polres Nganjuk diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama, dan jajaran Polres Nganjuk.

Agung menjelaskan, tujuan pembentukan Satgas yakni untuk mencegah dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Tentunya setelah launching ini Satgas akan melakukan giat action di lapangan,” ujar Agung kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (30/8/2022).

Menurut Agung, Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi ini melibatkan instansi terkait. Untuk itu, ke depan jika ada temuan maupun laporan terkait adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, maka akan selalu ditangani bersama-sama.

“Maksud dan tujuan adalah antisipasi, dan upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tercukupi, dan tidak terjadi kelangkaan,” tuturnya.


Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson S melanjutkan, pihaknya akan melakukan upaya preventif melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, kata Boy Jeckson, pihaknya juga akan melakukan patroli untuk pencegahan dan melakukan pengecekan ke SPBU serta agen-agen.

Lalu pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan pelanggaran.

Adapun Satgas BBM dan elpiji bersubsidi ini terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif atau penindakan, yang akan saling berkolaborasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Kami juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar Satgas dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana, dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyalahgunaan BBM dan LPG di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Boy Jeckson.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/31/070137978/cegah-penyalahgunaan-bbm-dan-elpiji-bersubsidi-polres-nganjuk-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke