Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson S melanjutkan, pihaknya akan melakukan upaya preventif melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, kata Boy Jeckson, pihaknya juga akan melakukan patroli untuk pencegahan dan melakukan pengecekan ke SPBU serta agen-agen.
Lalu pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan pelanggaran.
Adapun Satgas BBM dan elpiji bersubsidi ini terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif atau penindakan, yang akan saling berkolaborasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Kami juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar Satgas dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana, dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyalahgunaan BBM dan LPG di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Boy Jeckson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.