Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Pil Inex di Bungkus Rokok, Kades di Pamekasan Diciduk Polisi

Kompas.com - 22/08/2022, 15:25 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menangkap BH (37), Kepala Desa (Kades) Kacok, Kecamatan Palengaan, terkait kasus narkoba.

BH ditangkap di tempat kos di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, karena menyimpan pil inex. Dari tangan BH, polisi menyita barang bukti berupa dua butir pil inex seberat 0,66 gram.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Nining Dyah Puspitasari membenarkan soal penangkapan kades tersebut. Kini, BH ditahan di Polres Pamekasan dengan status sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswa Lempari Kantor Bupati Pamekasan dengan Telur Busuk, Ini Penyebabnya

“Penyidikan sudah selesai. BH sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nining Dyah saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (22/8/2022).

Nining menambahkan, penangkapan BH dilakukan pada 12 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB. Saat ditangkap, barang bukti dua butir pil inex disimpan di dalam bungkus rokok.

Baca juga: Bantuan bagi Guru Madrasah Diniyah Pamekasan Tahun 2021 Tak Kunjung Cair, untuk Honor Terpaksa Berutang

“Pil inex tersebut akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Pil tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalinya,” imbuh Nining.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, jumlah barang bukti yang dimiliki oleh BH mencapai 10 butir. Namun, Nining membantah jumlah barang bukti tersebut. Menurut Nining, sesuai dengan hasil penangkapan, jumlah barang bukti sebanyak 2 butir pil inex.

“Tidak ada penghilangan barang bukti dari tersangka,” ungkap Nining.

Nining juga membantah adanya rekayasa kasus. Keterlambatan informasi pengungkapan hanya karena faktor teknis.

Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Tersangka dinyatakan positif saat dilakukan tes urine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com