Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Pil Inex di Bungkus Rokok, Kades di Pamekasan Diciduk Polisi

Kompas.com - 22/08/2022, 15:25 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menangkap BH (37), Kepala Desa (Kades) Kacok, Kecamatan Palengaan, terkait kasus narkoba.

BH ditangkap di tempat kos di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, karena menyimpan pil inex. Dari tangan BH, polisi menyita barang bukti berupa dua butir pil inex seberat 0,66 gram.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Nining Dyah Puspitasari membenarkan soal penangkapan kades tersebut. Kini, BH ditahan di Polres Pamekasan dengan status sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswa Lempari Kantor Bupati Pamekasan dengan Telur Busuk, Ini Penyebabnya

“Penyidikan sudah selesai. BH sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nining Dyah saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (22/8/2022).

Nining menambahkan, penangkapan BH dilakukan pada 12 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB. Saat ditangkap, barang bukti dua butir pil inex disimpan di dalam bungkus rokok.

Baca juga: Bantuan bagi Guru Madrasah Diniyah Pamekasan Tahun 2021 Tak Kunjung Cair, untuk Honor Terpaksa Berutang

“Pil inex tersebut akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Pil tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalinya,” imbuh Nining.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, jumlah barang bukti yang dimiliki oleh BH mencapai 10 butir. Namun, Nining membantah jumlah barang bukti tersebut. Menurut Nining, sesuai dengan hasil penangkapan, jumlah barang bukti sebanyak 2 butir pil inex.

“Tidak ada penghilangan barang bukti dari tersangka,” ungkap Nining.

Nining juga membantah adanya rekayasa kasus. Keterlambatan informasi pengungkapan hanya karena faktor teknis.

Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Tersangka dinyatakan positif saat dilakukan tes urine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com