Salin Artikel

Polisi di Pamekasan Diduga Pukuli 2 Pemuda karena Tak Terima Dipandang

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Moh Sofyan Amiril dan Abdullah, dua pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga dipukul seorang polisi berinisial TF.

Saat ini, kasus pemukulan itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan Unit Propam Polres Pamekasan.

Insiden pemukulan kedua pemuda itu terjadi di depan toko Alfamart di Jalan Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (27/8/2022).

Hepni Sugianto, pengacara dua pemuda tersebut, menjelaskan, insiden itu terjadi saat kedua korban mengantarkan makanan kepada keluarganya yang sedang bekerja bangunan di depan toko Alfamart.

Setelah makanan diberikan, kedua pemuda itu nongkrong di kursi depan Alfamart.

Pada saat yang bersamaan, datang dua pria yang hendak belanja ke Alfamart. Satu orang masuk ke dalam toko dan satu orang di luar. Orang yang sedang menunggu di luar itu adalah anggota Polres Pamekasan berinisial TF.

Tiba-tiba, di jalan raya depan Alfamart, hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu membuat TF terkejut hingga berteriak. Teriakan itu membuat Sofyan menoleh ke arah TF. TF kemudian menanyakan maksud Sofyan memandanginya.

Masih kata Hepni, TF kemudian mendekati Sofyan dan Abdullah. Sofyan kemudian dipukuli hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Setelah memukuli Sofyan, TF pindah memukuli Abdullah. Namun, Abdullah tidak mengalami luka.

"Sofyan sampai terjatuh dari kursi dan disuruh bangun lagi. Setelah itu Sofyan masih disiram air, kemudian ditendang kepalanya," kata Hepni saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/8/2022).

Setelah itu, TF pergi bersama temannya.

Hepni menyayangkan tindakan polisi tersebut. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia, polisi seharusnya berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Dalam rekaman kamera Alfamart, jelas sekali tindakan kriminal anggota polisi itu. Videonya saya sertakan sebagai bukti laporan," terang Hepni.

"Masih sedang kami selidiki perkaranya. Penyelidikan didasarkan kepada saksi dan bukti," ungkap Eka Purnama.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/30/200653778/polisi-di-pamekasan-diduga-pukuli-2-pemuda-karena-tak-terima-dipandang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke