Namun, Dewanti tetap mempersilahkan warga yang belum merasa puas untuk memroses secara hukum terhadap polemik yang ada.
"Ketika masyarakat masih belum merasa puasa monggo ditempuh jalur hukum dan itu akan diproses, tapi untuk jalur hukum ini saya tidak tahu, belum mendapatkan informasi sejauh mana prosesnya," katanya.
Menurut Dewanti, sebenarnya bacakades yang tidak terpilih sudah tidak mempermasalahkan polemik yang ada.
"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan dan sudah tahu bahwa mengapa yang dipilih bukan beliau, karena satu pengalaman kerja tidak ada," katanya.
Baca juga: 1.900 Nakes dan SDM Kesehatan Kota Batu Ditargetkan Rampung Vaksin Dosis Keempat Pekan Depan
Kejaksaan Negeri Kota Batu pun turun tangan dengan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan sebagai pihak yang mendapatkan gugatan.
Keputusan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum ini berawal dari pengajuan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan, Faishol El Rijal kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Baca juga: Wisatawan di Kota Batu Tumpah Ruah Menyaksikan Karnaval 1.000 Banteng
Untuk diketahui, lima desa menggelar Pilkades serentak, Minggu (28/8/2022) yakni Desa Pesanggrahan, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumbrbrantas. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima desa tersebut yakni sebanyak 26.830 pemilih.
Berdasarkan pantauannya, Dewanti mengatakan, pencoblosan berjalan baik. Rata-rata sudah ada 50 persen pemilih di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
"Situasi kondisinya kondusif, terlihat banyak sekali pengamanan tapi santai, ini sudah jam 11 Insya Allah sudah 50 persen lebih, tutupnya nanti sekitar jam 12 dan setengah 1 siang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.