Salin Artikel

Panitia Pilkades Kota Batu Digugat ke PTUN, Begini Respons Wali Kota

Gugatan tersebut dilayangkan dari pihak Rudyanto dan sejumlah warga lainnya. Gugatan tidak sampai membuat tahapan pemungutan suara tertunda.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, dirinya belum mengetahui sampai mana proses hukum dari polemik itu.

Tetapi, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan warga terkait prosedur dalam Pilkades Kota Batu tahun 2022.

"Yang jelas, beberapa waktu lalu perwakilan dari warga sudah hadir di lantai 5 (Balai Among Tani Kota Batu) dan saya menjelaskan bagaimana prosedur sehingga kemudian menjadi terpilihnya lima calon yang ditentukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Dewanti usai melakukan pencoblosan di TPS 23, Desa Pesanggrahan.

Perlu diketahui, gugatan warga diajukan lantaran masyarakat menilai seleksi penetapan lima cakades dari sembilan bacakades (bakal calon kepala desa) tak transparan.

Sehingga diajukan permohonan pembatalan penetapan lima cakades yang dilakukan pada 30 Juli 2022, dengan meminta agar penetapan cakades digelar ulang dan terpusat di Balai Desa Pesanggrahan.


Namun, Dewanti tetap mempersilahkan warga yang belum merasa puas untuk memroses secara hukum terhadap polemik yang ada.

"Ketika masyarakat masih belum merasa puasa monggo ditempuh jalur hukum dan itu akan diproses, tapi untuk jalur hukum ini saya tidak tahu, belum mendapatkan informasi sejauh mana prosesnya," katanya.

Menurut Dewanti, sebenarnya bacakades yang tidak terpilih sudah tidak mempermasalahkan polemik yang ada.

"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan dan sudah tahu bahwa mengapa yang dipilih bukan beliau, karena satu pengalaman kerja tidak ada," katanya.

Kejaksaan Negeri Kota Batu pun turun tangan dengan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan sebagai pihak yang mendapatkan gugatan.

Keputusan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum ini berawal dari pengajuan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan, Faishol El Rijal kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Untuk diketahui, lima desa menggelar Pilkades serentak, Minggu (28/8/2022) yakni Desa Pesanggrahan, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumbrbrantas. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima desa tersebut yakni sebanyak 26.830 pemilih.

Berdasarkan pantauannya, Dewanti mengatakan, pencoblosan berjalan baik. Rata-rata sudah ada 50 persen pemilih di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

"Situasi kondisinya kondusif, terlihat banyak sekali pengamanan tapi santai, ini sudah jam 11 Insya Allah sudah 50 persen lebih, tutupnya nanti sekitar jam 12 dan setengah 1 siang," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/28/150125378/panitia-pilkades-kota-batu-digugat-ke-ptun-begini-respons-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke