Sementara itu susana Polsek Sukodono pada Selasa (23/8/2022) siang terlihat sepi.
Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket dan melayani masyarakat yang mengurus administrasi.
Beberapa petugas yang beraktivitas di ruangan memilih tak berkomentar tentang peristiwa tersebut.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.
Setelah penangkapan Kapolsek Sukodono, semua Kapolsek di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendadak diperintahkan melakukan tes urine terhadap anggotanya, Selasa (23/8/2022).
"Kami langsung kumpulkan semua Kapolsek dan pejabat utama Polresta Sidoarjo dan langsung saya minta tes urine," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Namun, Kusumo enggan menjelaskan secara rinci hasil dari tes urine tersebut. Hasil tes, kata dia, telah diberikan kepada Bidang Propam Polda Jatim.
"Hasilnya kami serahkan ke Bidang Propam Polda Jatim," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Narkoba, Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Propam Polda Jatim
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.