Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Soal Penangkapan Kapolsek Sukodono, Positif Sabu hingga Pernah Jabat Kanit Narkoba Polres Sidoarjo

Kompas.com, 24 Agustus 2022, 07:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (23/8/2022).

Tak hanya Kapolsek Sukodono, personel Propam Polda Jatim juga menangkap empat anggota Polsek Sukodono dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

Dan berikut 5 hal soal penangkapan Kapolsek Sukodono:

1. Barang bukti narkoba di ruangan polsek

Kapolsek Sukodono ditangkap bersama empat anggotanya saat berdinas di Polsek Sukodono.

Selain lima orang polisi, Propam Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti terkait narkoba dari ruangan di Polsek Sukodono.

Barang bukti yang diamankan antara lain korek api, sedotan pendek, dan plastik untuk membungkus narkoba.

Awalnya tiga orang yang diamankan dan saat tes urine dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Mereka ada KT, YHP dan YS yang berpangkat Aiptu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan dilakukan saat para pelaku berdinas, bukan saat pesta narkoba.

"Bukan ditangkap saat pesta narkoba ya," katanya.

Baca juga: Kapolsek Sukodono Terjerat Narkoba, Kapolresta Sidoarjo: Ada 5 Anggota yang Ditangkap

2. Pernah jabat Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengemukakan, pengungkapan kasus ini mengejutkan banyak pihak.

Sebelum menjabat Kapolsek Sukdono, AKP KT ternyata pernah menduduki posisi sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo.

"Sebelumnya, rapor kinerja yang bersangkutan baik," kata dia.

Sebelum jadi Kanit Narkoba, ia sempat menjaid Kasi Propam Polresta Sidoarjo.

AKP AKT sendiri dilantik sebagai Kapolsek Sukodono pada September 2021.

Terkait kasus tersebut, Polresta Sidoarjo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim.

Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Ditangkap dan Positif Sabu-sabu, Pernah Menjadi Kanit Narkoba

3. Mapolsek Sukodono sepi pasca-penangkapan

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Sementara itu susana Polsek Sukodono pada Selasa (23/8/2022) siang terlihat sepi.

Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.

Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket dan melayani masyarakat yang mengurus administrasi.

Beberapa petugas yang beraktivitas di ruangan memilih tak berkomentar tentang peristiwa tersebut.

“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.

Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Diringkus karena Positif Sabu-sabu, Polda Jatim: Bukan Saat Pesta Narkoba

4. Seluruh Polsek di Sidoarjo gelar tes urine

Setelah penangkapan Kapolsek Sukodono, semua Kapolsek di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendadak diperintahkan melakukan tes urine terhadap anggotanya, Selasa (23/8/2022).

"Kami langsung kumpulkan semua Kapolsek dan pejabat utama Polresta Sidoarjo dan langsung saya minta tes urine," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Namun, Kusumo enggan menjelaskan secara rinci hasil dari tes urine tersebut. Hasil tes, kata dia, telah diberikan kepada Bidang Propam Polda Jatim.

"Hasilnya kami serahkan ke Bidang Propam Polda Jatim," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Narkoba, Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Propam Polda Jatim

Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba.

Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.

“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Tribunnews.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau