KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, dan dua anggotanya ditangkap diduga memakai narkoba, Selasa (23/8/2022).
Ketiga oknum polisi itu berinisial KT berpangkat AKP, YHP dan YS yang berpangkat Aiptu.
Dalam penangkapan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain korek api hingga bong.
Baca juga: Berawal dari Razia Kendaraan, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Bali
"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Sabu Mengaku Curi Belasan Motor
Lanjut Dirmanto, usai ditangkap di Mapolsek Sukodono, ketiganya segera menjalani tes urine.
"Ketiganya positif narkoba jenis sabu," jelas Dirmanto.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penangkapan itu merupakan komitmen Polda Jatim untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum.
Baca juga: Kapolsek dan 2 Anak Buahnya di Sidoarjo Ditangkap karena Kasus Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.