KOMPAS.com - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, bersama dua anak buahnya diciduk anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) dini hari, akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Tiga petugas kepolisian yang ditangkap tersebut adalah KT berpangkat AKP serta YHP dan YS berpangkat Aiptu.
Selain menangkap tiga anggota polisi, tim Propam Polda Jatim juga menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba di lokasi penangkapan, seperti korek api, sedotan pendek, dan plastik untuk membungkus narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan bahwa setelah melakukan tes urine, KT, YHP, dan YS dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Gara-gara Narkoba, Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Propam Polda Jatim
Dilansir dari regional.kompas.com, Selasa (23/08/2022), Kombes Dirmanto menegaskan bahwa tiga pelaku tersebut ditangkap di Mapolsek Sukodono dan bukan saat pesta narkoba.
"Bukan ditangkap saat pesta narkoba ya," katanya.
Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan sejumlah petugas kepolisian di Polsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah komitmen kapolda yang sesuai dengan instruksi kapolri agar tidak bermain-main dengan kasus narkoba.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Sabu Mengaku Curi Belasan Motor
"Ini salah satu wujudnya, bawah sampai atas sama," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (23/08/2022).
Mengenai ini, Kombes Dirmanto pun mengatakan hal serupa dengan Kapolresta Sidoarjo.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.