Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak Targetkan Huntap Pengungsi Semeru Rampung 11 Juni

Kompas.com - 03/06/2022, 18:38 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menarget pembangunan fisik hunian tetap (huntap) untuk korban erupsi Gunung Semeru akan rampung pada 11 Juni 2022.

"Nantinya pembangunan huntap ditargetkan selesai pada 11 Juni 2022 dengan mengerahkan 2.000 tenaga kerja," kata Emil dalam keterangan resmi saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Lumajang, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Meleset dari Target, Pemerintah Hanya Resmikan 130 Huntap untuk Penyintas Erupsi Semeru

Per 31 Mei 2022, menurut Emil, dari 1.951 unit huntap yang selesai dibangun, sebanyak 64 unit masih proses pembangunan.

Luas lahan yang ditempati huntap berada di desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang seluas 81,55 hektar.

Masing-masing huntap dibangun dengan luas tanah 10x14 meter persegi berukuran 6x6 meter persegi. Di dalam rumah tersebut terdapat 1 kamar utama, 2 kamar tidur, 1 toilet, dan teras depan.

Kementerian PUPR menggunakan konsep "build back better" atau konsep rumah tahan gempa sistem RISHA.

"130 unit huntara dan huntap telah dihuni 32 kepala keluarga yang sebelumnya mengungsi dari balai desa," tuturnya.

Baca juga: Kejar Target, Infrastruktur Penunjang Huntara dan Huntap Korban Semeru Mulai Digarap

Lebih lanjut, untuk Huntara yang dibangun sebanyak 1.951. Rinciannya, huntara selesai dibangun 437 unit, proses pembangunan 452 serta Huntara yang belum dibangun sebanyak 1.062.

"Nantinya, huntara akan dibangun oleh Kepala BNPB bersama Pemkab Lumajang," tuturnya.

Wapres Ma'ruf  juga menambahkan bahwa ke depan akan diusahakan setiap warga yang menempati huntap memperoleh sertifikat rumah. 

"Akan kami usahakan untuk memperoleh sertifikat," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com