Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Miras Ilegal Ditangkap di Sumenep, Produksi 452 Botol Sehari

Kompas.com - 03/06/2022, 11:56 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SI (29) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi usai menjual minuman keras (miras) ilegal di dua lokasi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Pria asal Jalan Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diamankan bersama barang bukti berupa 452 botol miras ilegal.

"Pelaku menjual miras secara ilegal di dua lokasi yakni di warung Sembako di Desa Gunggung dan juga rumah pelaku yang juga di Desa Gunggung Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Ketahuan Hendak Curi Motor, Pria di Sumenep Nyaris Tewas Diamuk Massa

Widiarti menjelaskan, jenis miras yang dijual oleh SI teridentifikasi dua jenis yakni arak Tuban, Jawa Timur, dan arak Karangasem, Bali.

Dua jenis itu masing-masing diproduksi sebanyak 228 botol plastik ukuran 1.500 ml berisi arak Tuban dan 224 botol plastik ukuran 600 ml berisi arak Karangasem.

Dalam sehari, SI setidaknya mampu memproduksi miras ilegal sebanyak 452 Botol.

"Setalah diproduksi lalu menjualnya dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin," kata Widiarti.

Sejak Kamis (2/6/2022), tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Sumenep. Petugas tengah menyelidiki lebih lanjut terutama dari mana asal muasal miras tersebut didapatkan.

Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Sementara untuk pelaku kini dijerat pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 3 tahun 2002 tentang retribusi perizinan.

"Dalam pasal itu disebutkan dengan jelas bahwa setiap orang atau badan (usaha) dilarang menjual minuman beralkohol tanpa izin pejabat berwenang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com