Ketika berada di Balai Desa Watuagung, kata Sujito, pelaku sempat mengakui bila jagrak yang hendak dijual berasal dari salah satu motor curian.
Kejadian itu mengundang perhatian warga setempat. Warga yang geram sempat menghajar pelaku.
Beruntung tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian dan Koramil Bungah mendatangi lokasi.
Massa yang sudah telanjur emosi berhasil ditenangkan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bungah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jual Miras Berkedok Warkop, 3 Pemilik Warung di Gresik Terancam Sanksi
"Karena semakin lama banyak warga yang berdatangan ke balai desa, kepala desa kemudian melapor sehingga pelaku kemudian kami evakuasi bersama Koramil Bungah," kata Sujito.
Di hadapan petugas kepolisian saat penyelidikan, pelaku juga mengakui perbuatan kriminal yang dilakukan, bahwa jagrak yang hendak dijual berasal dari sepeda motor curian.
MKS beberapa kali mencuri motor dan onderdilnya kerap dijual terpisah, meski terkadang motor curian juga dijual utuh.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, beberapa set onderdil sepeda motor yang belum terjual, peralatan yang digunakan pelaku, serta plat nomor sepeda motor yang telah dicuri," tutur Sujito.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang