NGANJUK, KOMPAS.com – Sebanyak 331 hewan ternak sapi dan kambing di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per Minggu (29/5/2022).
Untuk mengantisipasi kasus PMK tak meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memutuskan untuk menutup sementara seluruh pasar hewan yang ada di Kota Bayu, sebutan Kabupaten Nganjuk.
Penutupan pasar hewan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk Nomor 443.4/1749/411.317/2022.
Baca juga: Pasutri di Nganjuk Diduga Edarkan Pil Koplo, Sang Istri Mengaku Khilaf
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto menjelaskan, pihaknya mulai menutup pasar hewan sejak 26 Mei lalu.
“Sudah mulai hari Kamis kemarin,” kata Judi saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Menurut Judi, penutupan sementara pasar hewan merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran PMK pada hewan ternak. Terlebih kasus PMK di Kota Bayu terus bertambah saban harinya.
“Untuk pasar hewan sapi kita ada dua yang ditutup sementara, di Nganjuk (Pasar Sapi Guyangan) sama di Tanjunganom,” tuturnya.
Baca juga: Cerita Peternak Rugi Ratusan Juta akibat PMK, Terpaksa Jual Sapi dengan Harga Murah
Selain itu, lanjut Judi, Pemkab Nganjuk juga mulai menutup sementara pasar kambing, mengingat kasus PMK di Kota Bayu juga dijumpai pada ternak kambing.
“Kalau yang di kambing ini mulai kemarin kalau enggak salah (penutupannya). Jadi mulai hari kemarin, detailnya kalau penutupan pasar kambing ada di Indag (Disperindag Kabupaten Nganjuk),” bebernya.
“Untuk (pasar) yang dikelola di desa kita sudah koordinasi dengan Pak Camat untuk bisa melakukan antisipasi pencegahan penularan,” sambung Judi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.