LUMAJANG, KOMPAS.com - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Lumajang, Jawa Timur, memasuki fase kritis.
Dalam rentang waktu 3 minggu, terdapat 1.309 hewan ternak di Lumajang yang terpapar PMK. 1.174 di antaranya adalah hewan ternak jenis sapi. Sisanya terdiri dari 15 ekor domba, 52 ekor kambing, dan 68 ekor kerbau.
Khusus untuk sapi, sembilan ekor sudah dinyatakan sembuh, 17 ekor mati, delapan ekor dijual dan enam ekor dipotong paksa.
Baca juga: Sapi Seberat 1 Ton di Lumajang Mati Terjangkit PMK, Sempat Ditawar Rp 35 Juta
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Kabupaten Lumajang termasuk dalam tujuh kabupaten di Jawa Timur yang terkonfirmasi terjangkit wabah PMK.
"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita termasuk tujuh kabupaten di Jatim yang terkonfirmasi PMK, lima kabupaten lain masih level suspek," kata Indah di kantor Pemkab Lumajang, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: PMK di Lumajang Terus Meningkat, Bupati: Dokter Hewan Kami Cukup...
Call center
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerapkan berbagai langkah untuk mencegah meluasnya wabah tersebut. Salah satunya dengan menyediakan layanan call center PMK dengan nomor 0813-5905-1153. Call center ini bisa diakses oleh semua peternak di Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya layanan call center, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar PMK dan melakukan pengaduan serta permohonan layanan penanganan.
"Kita bentuk call center, semua peternak bisa akses, silakan untuk menghubungi jika ada keluhan," tambahnya.