"Jadi wabah PMK bukan zoonosis yang bisa ditularkan kepada manusia, tidak seperti itu, tetap bisa dikonsumsi dagingnya, susunya, tetapi harus melalui proses pemasakan," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar peternak yang mendapati adanya sapi bergejala PMK segera melapor ke DPKP Kota Batu. Sehingga, DPKP bisa dengan segera melakukan penanganan dan mengirimkan dokter hewan.
Baca juga: 337 Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, 5 Mati, 4 Potong Paksa
Sementara itu, di Kota Batu saat ini terdapat dua jenis sapi ternak dengan total populasi sekitar 14.000 ekor.
"Kami juga berencana akan melakukan disinfeksi ke peternakan yang sehat juga untuk langkah pencegahan besok (12/5/2022), selain Sumbergondo, juga di Desa Pesanggrahan dan Desa Gunungsari," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.