Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ajukan Penahanan Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 14/04/2022, 13:43 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum mengajukan penahanan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, JEP, kepada majelis hakim.

Hal ini disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang pada Rabu (13/4/2022). 

Permohonan tersebut dilayangkan secara tertulis kepada majelis hakim dan masih dalam pertimbangan.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

"Alasannya dari proses sidang yang berjalan, kemudian dari fakta persidangan, makanya kami memohon kepada majelis hakim untuk dilakukan penahanan tapi belum disetujui," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo saat dihubungi via telepon, Rabu. 

Edi mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan jaksa mengajukan penahanan rutan terhadap terdakwa JEP yang juga pemilik sekolah SPI. 

Namun ia tak memerinci pertimbangan tersebut karena termasuk dalam substansi persidangan.

"Kami tidak boleh detail menjelaskan, tapi berdasarkan dari saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan, sudah masuk ke teknis itu," jelasnya.

Baca juga: Terduga Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Dapat Pendampingan dari LPSK

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan tak menahan terdakwa karena merupakan kewenangannya dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. 

Meski begitu, menurut Edi, jaksa tetap berupaya mengajukan penahanan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.

"Memang kewenangan menahan di majelis hakim, tapi tidak salahnya kami memohon," ujarnya.

Edi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Pada sidang Rabu kemarin, pihaknya menghadirkan saksi berinisial CR. 

Baca juga: PN Surabaya Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Sidang pemeriksaan saksi masih akan dilanjutkan pada 20 April mendatang.

Pihaknya juga memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan dua saksi yang mangkir untuk diperiksa dengan upaya paksa.

"Tadi ada saksi yang sudah dipanggil tapi tidak datang, kami juga sudah memohon ke majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung dengan upaya paksa, kami berdebat dengan kuasa hukum terdakwa tidak bisa kalau dihadirkan secara online," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com