MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang.
Pada Rabu (23/3/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu JPU, Yogi Sudarsono.
Baca juga: Tertangkap Petik Cabai yang Siap Panen, 2 Maling di Kota Batu Dihajar Warga
"Untuk saksi yang diperiksa hari ini berinisial TES dan IWK, keduanya memiliki hubungan rekan kerja terhadap pelapor (atau terduga korban)," kata Yogi yang juga Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.
Artinya, hingga saat ini total sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.
Sebelumnya pada Rabu (9/3/2022), dua saksi berbeda dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai terduga korban dan saksi lainnya yaitu JLB. Kemudian pada Rabu (16/3/2022), dua saksi juga dihadirkan yakni teman terduga korban berinisial G dan W.
Nantinya sidang pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pada Rabu (30/3/2022).
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berharap masyarakat menghargai jalannya sidang dalam lembaga peradilan itu.
Sehingga persidangan dapat berjalan tanpa adanya intervensi yang dikhawatirkan menimbulkan keputusan akhir yang tidak objektif.
"Jangan sampai terkesan justru ada rekayasa dan sebagainya, jangan ada semacam keputusan yang direkayasa dan bukan demi kepentingan terbaik bagi anak akhirnya," kata Kak Seto saat dihubungi via telepon, Rabu (23/3/2022).
Kak Seto juga berharap kasus yang menjerat JEP tak membuat sekolah SPI ditutup. Sebaiknya, ada pihak yang menyelematkan operasional sekolah itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.