Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, Beasiswa Pelajar SMA dan Mahasiswa di Surabaya Direalisasikan

Kompas.com - 05/04/2022, 14:45 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya telah membuat regulasi tentang pemberian beasiswa kepada siswa SMA dan mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, yang masuk kategori keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Beasiswa itu ditargetkan akan terealisasi pada April 2022 ini.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Remaja di Surabaya Ditangkap, Motifnya Kesal Dilempar Batu oleh Korban

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, sebanyak 13.515 siswa SMA/SMK asal Surabaya yang masuk kategori MBR dan terdaftar menerima beasiswa tahun ini.

"Jumlah penerima (beasiswa) untuk siswa SMA ada 13.515 siswa. Pemkot Surabaya juga menggelontorkan beasiswa untuk mahasiswa. Kuota penerimanya sekitar 3.000 orang," kata Armuji di Surabaya, Selasa (5/4/2022).

Armuji menyebutkan, para mahiswa yang mendapat beasiswa ini akan mendapatkan bantuan biaya kuliah. Uang kuliah tunggal (UKT) mereka akan ditanggung Pemkot Surabaya.

"Mereka nanti juga mendapatkan uang saku dan penunjang kebutuhan akademik. Termasuk untuk pembelian buku," ujar Armuji.

Ia menjelaskan, program beasiswa untuk pelajar SMA dan mahasiswa itu telah dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya 2022 dengan anggaran sebesar Rp 47,7 miliar.

"Setiap siswa jenjang SMA/SMK direncanakan akan menerima Rp 200.000 per bulan untuk membantu pembayaran SPP," kata Cak Ji, sapaan akrabnya.

Pemberian beasiswa ini, lanjut Cak Ji, merupakan komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi dari kalangan MBR.

"Tujuan pemberian beasiswa adalah untuk menjamin keberlangsungan studi siswa/mahasiswa sampai selesai dan lulus tepat waktu," kata Cak Ji.

Ia juga menegaskan upaya serius Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penyelenggaraan pendidikan yang merata dan terjaminnya akses pendidikan bagi warga tidak mampu.

"Pemerintah Kota Surabaya sudah ngebut pada 18 Maret 2022 setelah diundangkan payung hukum pemberian beasiswa. April ini gaspol untuk direalisasikan," ucap Cak Ji.

Baca juga: Mengenal Kampung Lontong Banyu Urip Surabaya, Dulu Dikenal Sentral Penghasil Tempe

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara Pemberian Beasiswa, bahkan secara spesifik disebutkan dalam pemberian seragam bagi siswa SMA/SMK akan mengoptimalkan peran UMKM.

"Dengan payung hukum ini juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah sebagai bentuk wujud perhatian Pemerintah Kota untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com